VISI DAN MISI
Untuk mewujudkan Visi – misi sebagimana diuraikan dibawah ini, maka tujuan yang ingin dicapai dalam tahun 2024 adalah sebagai berikut :
Tersusunnya RKPDesa, Desa Janapria Tahun anggaran 2024 disamping sebagai pedoman kebijakan bagi pemerintah Desa dalam kegiatan Pembangunan, juga dapat diakses oleh Pemerintah Daerah sebagai acuan dalam merencanakan dan melaksanakan program baik melalui SKPD, Lintas SKPD, maupun program yang langsung dibiayai melaui Pemerintah Pusat diDesa Janapria dalam kurun waktu 1 tahun.
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa. Penyusunan Visi Desa janapria ini dilakukan dengan pendekatan partisifatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa janapria seperti pemeribtah desa, BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbnagan kondisi eksternal di Desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan janapria mempunyai titik berat sektor infrastruktur. Maka berdasrkan pertimbangan di atas visi Desa Janapria adalah :
”MENJADIKAN DESA SEBAGAI FIGUR PELAYANAN SEHINGGA TERCIPTA MASYARAKAT JANAPRIA YANG MAJU, SEHAT DAN AMAN”.
Selain penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar terciptanya misi desa tersebut. Visi berada diatas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat dioprasinalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, mispun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan desa janapria, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi desa janapria adalah :